Kementerian Ketenagakerjaan membangun komitmen dengan enam kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, TNI, Polri, Ditjen Imigrasi, dan BNP2TKI untuk semakin merapatkan barisan dalam pencegahan TKI non prosedural atau ilegal.
Sampai akhir 2016 Satgas TKI Non Prosedural telah berhasil melakukan pencegahan terhadap 6.306 TKI non prosedural dengan capaian tertinggi di Jawa Timur.
Mabes Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban penempatanan pekerja migran ilegal atau non prosedural.
Hasil dari FGD ini akan dijadikan rekomendasi dalam mengambil kebijakan dalam policy brief yang dikeluarkan oleh Menaker Ida Fauziyah.
Pendampingan pelaporan ini sebagai bukti keseriusan Kemnaker menangani CPMI nonprosedural.